Ilmu memiliki kedudukan
istimewa dalam Islam. Ia bukan sekadar kumpulan informasi yang memenuhi
ingatan, melainkan jalan yang membentuk cara berpikir, sikap, dan tindakan
manusia. Karena itu, tradisi Islam tidak pernah memisahkan ilmu dari iman,
adab, dan tanggung jawab moral. Seseorang tidak disebut berilmu hanya karena
mengetahui banyak hal. Ilmu menemukan kemuliaannya ketika mengantarkan manusia
semakin mengenal kebenaran dan semakin bertanggung jawab terhadap kehidupan.
Al-Qur'an menempatkan ilmu
pada posisi yang tinggi. QS. Al-Mujadilah ayat 11 menegaskan bahwa Allah
meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Ayat tersebut
menunjukkan bahwa ilmu mempunyai dimensi intelektual sekaligus spiritual.
Pengetahuan bukan sekadar instrumen untuk memperoleh pekerjaan, status sosial,
atau pengakuan akademik, tetapi jalan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan.
Pesan serupa hadir dalam
hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadis yang sangat dikenal menyebutkan bahwa
siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya
jalan menuju surga (HR. Muslim). Pesan tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas
keilmuan dalam Islam memiliki orientasi yang melampaui kepentingan duniawi.
Persoalannya, makna ilmu
tersebut kini menghadapi tantangan yang berbeda. Manusia hidup pada masa ketika
informasi tersedia hampir tanpa batas. Mesin pencari, media sosial, video
pendek, platform pembelajaran, hingga kecerdasan artifisial dapat memberikan
jawaban hanya dalam hitungan detik. Informasi semakin mudah diperoleh. Namun,
apakah kemudahan memperoleh informasi otomatis membuat manusia semakin berilmu?
Ketika
Semua Orang Merasa Tahu
Tahun 2025 memperlihatkan
sebuah paradoks. Teknologi semakin pintar, informasi semakin melimpah, tetapi
kemampuan membedakan informasi yang benar dan keliru belum tentu berkembang
dengan kecepatan yang sama.
Penelitian mengenai
literasi digital dan kecerdasan artifisial di Indonesia menunjukkan adanya
kesenjangan antara perkembangan teknologi dan kemampuan masyarakat mengevaluasi
konten digital. Sebuah studi yang diterbitkan pada 2025 menemukan bahwa hanya sebagian
responden yang menunjukkan kemampuan literasi digital memadai untuk
mengevaluasi secara kritis konten yang dihasilkan AI (Kurnia et al., 2025).
Kondisi tersebut menjadi
lebih serius ketika menyangkut pengetahuan agama. Media sosial telah mengubah
cara masyarakat belajar Islam. Ceramah tidak lagi harus didengarkan di masjid
atau majelis ilmu. Jawaban tentang hukum agama dapat dicari melalui mesin
pencari. Potongan ceramah berdurasi kurang dari satu menit dapat menyebar
kepada jutaan orang. Pertanyaan keagamaan bahkan dapat diajukan kepada
kecerdasan artifisial dan dijawab dalam beberapa detik.
Kemudahan tersebut membawa
manfaat, tetapi juga persoalan baru: tidak semua informasi agama yang beredar
memiliki sumber dan otoritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian Yani
(2025) terhadap guru madrasah menunjukkan bahwa penyebaran informasi digital
menghadirkan tantangan serius dalam pendidikan Islam. Guru menyadari bahaya
misinformasi daring, tetapi masih menghadapi kesulitan dalam memverifikasi
konten Islam digital, membedakan sumber kredibel dengan sumber meragukan, serta
menghadapi konten keagamaan sensasional.
Fenomena tersebut
menghadirkan persoalan epistemologis: ketika semua orang dapat memproduksi dan
menyebarkan informasi agama, siapa yang menjadi rujukan?
Dari
Ulama Menuju Algoritma?
Tradisi Islam mengenal
ulama sebagai pewaris para nabi. Rasulullah SAW bersabda bahwa para ulama
adalah pewaris para nabi (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi). Warisan yang dimaksud
bukan kekayaan atau kekuasaan, melainkan ilmu dan tanggung jawab untuk membimbing
umat.
Al-Qur'an memberikan
karakter yang kuat terhadap sosok ulama. QS. Fatir ayat 28 menegaskan bahwa di
antara hamba-hamba Allah yang memiliki khasyyah kepada-Nya adalah para ulama.
Dengan demikian, kedalaman ilmu dalam Islam tidak melahirkan kesombongan intelektual,
tetapi kesadaran akan kebesaran Allah.
Ulama tidak dapat direduksi
menjadi seseorang yang sekadar memiliki banyak informasi agama. Keulamaan lahir
dari proses panjang: belajar kepada guru, membaca sumber, memahami metodologi,
berdiskusi, melakukan verifikasi, menjaga adab, dan mempertanggungjawabkan
pengetahuan.
Logika tersebut berbeda
dengan cara kerja ruang digital. Algoritma media sosial tidak selalu
menempatkan informasi paling benar pada posisi paling atas. Konten yang muncul
sering ditentukan oleh popularitas, keterlibatan pengguna, kebiasaan menonton,
atau kemampuan sebuah konten menarik perhatian. Akibatnya, otoritas dapat
bergeser. Seseorang mungkin memilih sebuah pendapat agama bukan karena
argumentasinya paling kuat, melainkan karena videonya paling sering muncul di
layar. Di sinilah tantangan keilmuan Islam pada era digital menjadi semakin
nyata: popularitas tidak selalu identik dengan otoritas keilmuan.
Agama
di Tengah Disinformasi Digital
Persoalan tersebut bukan
sekadar kekhawatiran teoritis. Penelitian Hidayatulah et al. (2025) menunjukkan
bahwa perkembangan teknologi informasi membawa tantangan berupa penyebaran
konten negatif dan disinformasi keagamaan. Rendahnya literasi digital dan kesadaran
etis dalam menggunakan media sosial membuat generasi muda semakin rentan
menerima informasi agama tanpa proses verifikasi.
Kondisi ini semakin
kompleks karena media digital memungkinkan informasi dipotong dari konteks
aslinya. Satu potongan ayat dapat disebarkan tanpa penjelasan tafsir. Hadis
dapat dikutip tanpa diketahui kualitas periwayatannya. Pendapat ulama dapat
dipenggal sehingga menghasilkan makna yang berbeda dari penjelasan lengkapnya.
Islam memiliki tradisi
verifikasi yang kuat. Ilmu hadis berkembang melalui perhatian terhadap sanad,
perawi, matan, kredibilitas pembawa berita, dan kesinambungan transmisi
pengetahuan. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa umat Islam sejak dahulu tidak
menerima setiap informasi hanya karena terdengar meyakinkan.
Prinsip tabayyun ditegaskan
dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Jika prinsip tersebut diterapkan dalam kehidupan
digital, pertanyaannya tidak berhenti pada “Apa isi informasinya?”, tetapi
berkembang menjadi “Siapa yang menyampaikan? Dari mana sumbernya? Apa konteksnya?
Apakah sumber tersebut memiliki kompetensi? Apakah informasi telah
diverifikasi?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bentuk baru dari adab
mencari ilmu.
AI
Bisa Menjawab, tetapi Apakah Ia Ulama?
Kecerdasan artifisial
membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih kompleks. AI generatif dapat
menjelaskan ayat, hadis, fikih, sejarah Islam, bahkan memberikan jawaban atas
pertanyaan keagamaan dalam bahasa yang sangat meyakinkan. Kemampuan tersebut
mudah menimbulkan kesan bahwa mesin telah menjadi sumber pengetahuan baru.
Padahal, jawaban yang
terdengar meyakinkan tidak selalu berarti benar. AI menghasilkan jawaban
berdasarkan pola data dan sistem komputasi. Ia tidak mempunyai khasyyah,
pengalaman spiritual, tanggung jawab moral, ataupun sanad keilmuan sebagaimana
dikenal dalam tradisi Islam.
Kajian pendidikan Islam
pada 2025 menunjukkan bahwa era AI menghadirkan sejumlah tantangan, termasuk
rendahnya literasi digital, persoalan nilai etis dan spiritual, kesiapan
kurikulum, serta meningkatnya disinformasi digital (Ramadhani & Aripin,
2025).
Persoalan terbesar bukan
apakah AI boleh digunakan untuk belajar agama. Pertanyaan yang lebih penting
ialah bagaimana AI ditempatkan secara proporsional dalam proses memperoleh
ilmu. AI dapat membantu menemukan informasi awal, menyusun pertanyaan, menerjemahkan
istilah, atau menunjukkan kemungkinan sumber. Namun, otoritas pengetahuan agama
tetap membutuhkan verifikasi kepada sumber primer dan ahli yang memiliki
kompetensi. Teknologi seharusnya menjadi alat menuju ilmu, bukan menggantikan
ulama sebagai pemegang otoritas keilmuan.
Hadits
Tarbawy dan Adab Mencari Ilmu
Hadits Tarbawy menjadi
sangat relevan dalam konteks tersebut. Hadis-hadis pendidikan tidak hanya
berbicara mengenai kewajiban mencari ilmu, tetapi juga mengajarkan hubungan
antara ilmu, guru, adab, amal, dan tanggung jawab.
Salah satu persoalan
pendidikan modern adalah kecenderungan memisahkan pengetahuan dari proses
pembentukannya. Informasi ingin diperoleh secepat mungkin. Ringkasan
menggantikan bacaan panjang. Video pendek menggantikan kajian mendalam. Jawaban
instan menggantikan proses berpikir.
Padahal, ilmu tidak selalu
tumbuh melalui jalan yang instan. Ada proses membaca, bertanya, berdiskusi,
melakukan kesalahan, menerima koreksi, menguji argumentasi, dan belajar kepada
orang yang lebih mengetahui. Proses tersebut bukan hambatan dalam mencari ilmu,
melainkan bagian dari pendidikan itu sendiri.
Hadis tentang keutamaan
menempuh jalan ilmu memberikan pesan bahwa pencarian ilmu adalah sebuah
perjalanan. Kata “menempuh jalan” mengandung proses, usaha, kesungguhan, dan
ketekunan. Di tengah budaya serba cepat, pesan tersebut justru semakin relevan.
Ulama
Tidak Boleh Meninggalkan Ruang Digital
Menjaga otoritas ulama
bukan berarti menolak teknologi. Sikap semacam itu justru berpotensi
memperlebar jarak antara ulama dan generasi digital.
Ruang digital telah menjadi
salah satu ruang belajar utama generasi muda. Karena itu, ulama, guru agama,
dosen, pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam perlu hadir secara lebih
aktif dengan konten yang ilmiah, menarik, mudah dipahami, tetapi tetap memiliki
dasar keilmuan yang kuat.
Hidayatulah et al. (2025)
menekankan perlunya penguatan literasi digital dan keagamaan, peningkatan
kompetensi guru, pembelajaran kontekstual dan kritis, serta penguatan etika
digital untuk menghadapi disinformasi agama. Artinya, tantangan pendidikan Islam
bukan memilih antara ulama atau teknologi. Tantangannya adalah membawa otoritas
keilmuan ulama ke dalam ekosistem teknologi.
Seorang guru PAI tidak
cukup hanya mengatakan bahwa peserta didik dilarang menggunakan internet atau
AI. Peserta didik perlu diajarkan bagaimana mencari sumber, memeriksa
kredibilitas penulis, membandingkan pendapat, mengecek hadis, memahami konteks
ayat, serta membedakan antara pendapat populer dan pendapat yang memiliki
landasan ilmiah. Kemampuan tersebut merupakan bentuk literasi keagamaan yang
sangat dibutuhkan pada era digital.
Dari
Banyak Informasi Menuju Ilmu yang Bermanfaat
Kelimpahan informasi
ternyata tidak otomatis melahirkan masyarakat berilmu. Bahkan, semakin banyak
informasi tersedia, semakin besar kebutuhan terhadap kemampuan memilih,
menilai, dan memverifikasi.
Ilmu bukan sekadar
mengetahui sesuatu. Ilmu menuntut kebenaran sumber, kedalaman pemahaman,
ketepatan metode, adab, dan tanggung jawab dalam pengamalannya. Ulama juga
tidak kehilangan relevansi hanya karena mesin mampu memberikan jawaban dalam
hitungan detik. Justru ketika informasi semakin tidak terbatas, masyarakat
semakin membutuhkan orang-orang yang mampu menjelaskan mana pengetahuan yang
benar, mana yang keliru, mana yang harus dipahami secara kontekstual, dan mana
yang membutuhkan kehati-hatian.
Teknologi dapat mempercepat
akses terhadap informasi. AI dapat membantu menemukan jawaban. Media sosial
dapat memperluas penyebaran ilmu. Namun, kecepatan tidak dapat menggantikan
kedalaman, popularitas tidak dapat menggantikan otoritas, dan algoritma tidak
dapat menggantikan kebijaksanaan.
Tantangan pendidikan Islam
pada akhirnya bukan bagaimana membuat peserta didik mengetahui semakin banyak
hal, tetapi bagaimana membentuk generasi yang mampu mencari ilmu dengan benar,
menghormati otoritas keilmuan, melakukan tabayyun, menggunakan teknologi secara
kritis, serta mengamalkan pengetahuan dengan penuh tanggung jawab.
Di tengah dunia yang
semakin dipenuhi jawaban instan, kemampuan untuk mengetahui kepada siapa harus
bertanya justru menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang paling penting.
Daftar Pustaka
Hidayatulah,
A. S., Sholikah, M., Hadi, I. A., Nugroho, W., & Yusuf, M. H. (2025).
Strategies for strengthening digital Islamic Religious Education in overcoming
religious disinformation. Journal of English Language and Education, 10(3).
https://doi.org/10.31004/jele.v10i3.896
Kurnia,
N., et al. (2025). AI and digital literacy: Impact on information resilience in
Indonesian society. Journalism and Media, 6(3), 100.
https://doi.org/10.3390/journalmedia6030100
Ramadhani,
A., & Aripin, S. (2025). Challenges and solutions of Islamic education in
the era of the digital revolution and Artificial Intelligence (AI). Socius:
Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 3(4).
Yani,
A. (2025). Digital literacy for madrasah teachers: Strategies for navigating
misinformation in Islamic education. Islamic Studies in the World, 2(2), 34–49.
https://doi.org/10.70177/isw.v2i2.2406
