KETIKA ILMU BERLIMPAH TETAPI ULAMA DITINGGALKAN: MENJAGA OTORITAS KEILMUAN ISLAM DI ERA DIGITAL

Siti Chotimah, NIM: 2510632110009, Mata Kuliah Hadits Tarbawy

Ilmu memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Ia bukan sekadar kumpulan informasi yang memenuhi ingatan, melainkan jalan yang membentuk cara berpikir, sikap, dan tindakan manusia. Karena itu, tradisi Islam tidak pernah memisahkan ilmu dari iman, adab, dan tanggung jawab moral. Seseorang tidak disebut berilmu hanya karena mengetahui banyak hal. Ilmu menemukan kemuliaannya ketika mengantarkan manusia semakin mengenal kebenaran dan semakin bertanggung jawab terhadap kehidupan.

Al-Qur'an menempatkan ilmu pada posisi yang tinggi. QS. Al-Mujadilah ayat 11 menegaskan bahwa Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Ayat tersebut menunjukkan bahwa ilmu mempunyai dimensi intelektual sekaligus spiritual. Pengetahuan bukan sekadar instrumen untuk memperoleh pekerjaan, status sosial, atau pengakuan akademik, tetapi jalan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan.

Pesan serupa hadir dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadis yang sangat dikenal menyebutkan bahwa siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga (HR. Muslim). Pesan tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas keilmuan dalam Islam memiliki orientasi yang melampaui kepentingan duniawi.

Persoalannya, makna ilmu tersebut kini menghadapi tantangan yang berbeda. Manusia hidup pada masa ketika informasi tersedia hampir tanpa batas. Mesin pencari, media sosial, video pendek, platform pembelajaran, hingga kecerdasan artifisial dapat memberikan jawaban hanya dalam hitungan detik. Informasi semakin mudah diperoleh. Namun, apakah kemudahan memperoleh informasi otomatis membuat manusia semakin berilmu?

Ketika Semua Orang Merasa Tahu

Tahun 2025 memperlihatkan sebuah paradoks. Teknologi semakin pintar, informasi semakin melimpah, tetapi kemampuan membedakan informasi yang benar dan keliru belum tentu berkembang dengan kecepatan yang sama.

Penelitian mengenai literasi digital dan kecerdasan artifisial di Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara perkembangan teknologi dan kemampuan masyarakat mengevaluasi konten digital. Sebuah studi yang diterbitkan pada 2025 menemukan bahwa hanya sebagian responden yang menunjukkan kemampuan literasi digital memadai untuk mengevaluasi secara kritis konten yang dihasilkan AI (Kurnia et al., 2025).

Kondisi tersebut menjadi lebih serius ketika menyangkut pengetahuan agama. Media sosial telah mengubah cara masyarakat belajar Islam. Ceramah tidak lagi harus didengarkan di masjid atau majelis ilmu. Jawaban tentang hukum agama dapat dicari melalui mesin pencari. Potongan ceramah berdurasi kurang dari satu menit dapat menyebar kepada jutaan orang. Pertanyaan keagamaan bahkan dapat diajukan kepada kecerdasan artifisial dan dijawab dalam beberapa detik.

Kemudahan tersebut membawa manfaat, tetapi juga persoalan baru: tidak semua informasi agama yang beredar memiliki sumber dan otoritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian Yani (2025) terhadap guru madrasah menunjukkan bahwa penyebaran informasi digital menghadirkan tantangan serius dalam pendidikan Islam. Guru menyadari bahaya misinformasi daring, tetapi masih menghadapi kesulitan dalam memverifikasi konten Islam digital, membedakan sumber kredibel dengan sumber meragukan, serta menghadapi konten keagamaan sensasional.

Fenomena tersebut menghadirkan persoalan epistemologis: ketika semua orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi agama, siapa yang menjadi rujukan?

Dari Ulama Menuju Algoritma?

Tradisi Islam mengenal ulama sebagai pewaris para nabi. Rasulullah SAW bersabda bahwa para ulama adalah pewaris para nabi (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi). Warisan yang dimaksud bukan kekayaan atau kekuasaan, melainkan ilmu dan tanggung jawab untuk membimbing umat.

Al-Qur'an memberikan karakter yang kuat terhadap sosok ulama. QS. Fatir ayat 28 menegaskan bahwa di antara hamba-hamba Allah yang memiliki khasyyah kepada-Nya adalah para ulama. Dengan demikian, kedalaman ilmu dalam Islam tidak melahirkan kesombongan intelektual, tetapi kesadaran akan kebesaran Allah.

Ulama tidak dapat direduksi menjadi seseorang yang sekadar memiliki banyak informasi agama. Keulamaan lahir dari proses panjang: belajar kepada guru, membaca sumber, memahami metodologi, berdiskusi, melakukan verifikasi, menjaga adab, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan.

Logika tersebut berbeda dengan cara kerja ruang digital. Algoritma media sosial tidak selalu menempatkan informasi paling benar pada posisi paling atas. Konten yang muncul sering ditentukan oleh popularitas, keterlibatan pengguna, kebiasaan menonton, atau kemampuan sebuah konten menarik perhatian. Akibatnya, otoritas dapat bergeser. Seseorang mungkin memilih sebuah pendapat agama bukan karena argumentasinya paling kuat, melainkan karena videonya paling sering muncul di layar. Di sinilah tantangan keilmuan Islam pada era digital menjadi semakin nyata: popularitas tidak selalu identik dengan otoritas keilmuan.

Agama di Tengah Disinformasi Digital

Persoalan tersebut bukan sekadar kekhawatiran teoritis. Penelitian Hidayatulah et al. (2025) menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa tantangan berupa penyebaran konten negatif dan disinformasi keagamaan. Rendahnya literasi digital dan kesadaran etis dalam menggunakan media sosial membuat generasi muda semakin rentan menerima informasi agama tanpa proses verifikasi.

Kondisi ini semakin kompleks karena media digital memungkinkan informasi dipotong dari konteks aslinya. Satu potongan ayat dapat disebarkan tanpa penjelasan tafsir. Hadis dapat dikutip tanpa diketahui kualitas periwayatannya. Pendapat ulama dapat dipenggal sehingga menghasilkan makna yang berbeda dari penjelasan lengkapnya.

Islam memiliki tradisi verifikasi yang kuat. Ilmu hadis berkembang melalui perhatian terhadap sanad, perawi, matan, kredibilitas pembawa berita, dan kesinambungan transmisi pengetahuan. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa umat Islam sejak dahulu tidak menerima setiap informasi hanya karena terdengar meyakinkan.

Prinsip tabayyun ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Jika prinsip tersebut diterapkan dalam kehidupan digital, pertanyaannya tidak berhenti pada “Apa isi informasinya?”, tetapi berkembang menjadi “Siapa yang menyampaikan? Dari mana sumbernya? Apa konteksnya? Apakah sumber tersebut memiliki kompetensi? Apakah informasi telah diverifikasi?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bentuk baru dari adab mencari ilmu.

AI Bisa Menjawab, tetapi Apakah Ia Ulama?

Kecerdasan artifisial membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih kompleks. AI generatif dapat menjelaskan ayat, hadis, fikih, sejarah Islam, bahkan memberikan jawaban atas pertanyaan keagamaan dalam bahasa yang sangat meyakinkan. Kemampuan tersebut mudah menimbulkan kesan bahwa mesin telah menjadi sumber pengetahuan baru.

Padahal, jawaban yang terdengar meyakinkan tidak selalu berarti benar. AI menghasilkan jawaban berdasarkan pola data dan sistem komputasi. Ia tidak mempunyai khasyyah, pengalaman spiritual, tanggung jawab moral, ataupun sanad keilmuan sebagaimana dikenal dalam tradisi Islam.

Kajian pendidikan Islam pada 2025 menunjukkan bahwa era AI menghadirkan sejumlah tantangan, termasuk rendahnya literasi digital, persoalan nilai etis dan spiritual, kesiapan kurikulum, serta meningkatnya disinformasi digital (Ramadhani & Aripin, 2025).

Persoalan terbesar bukan apakah AI boleh digunakan untuk belajar agama. Pertanyaan yang lebih penting ialah bagaimana AI ditempatkan secara proporsional dalam proses memperoleh ilmu. AI dapat membantu menemukan informasi awal, menyusun pertanyaan, menerjemahkan istilah, atau menunjukkan kemungkinan sumber. Namun, otoritas pengetahuan agama tetap membutuhkan verifikasi kepada sumber primer dan ahli yang memiliki kompetensi. Teknologi seharusnya menjadi alat menuju ilmu, bukan menggantikan ulama sebagai pemegang otoritas keilmuan.

Hadits Tarbawy dan Adab Mencari Ilmu

Hadits Tarbawy menjadi sangat relevan dalam konteks tersebut. Hadis-hadis pendidikan tidak hanya berbicara mengenai kewajiban mencari ilmu, tetapi juga mengajarkan hubungan antara ilmu, guru, adab, amal, dan tanggung jawab.

Salah satu persoalan pendidikan modern adalah kecenderungan memisahkan pengetahuan dari proses pembentukannya. Informasi ingin diperoleh secepat mungkin. Ringkasan menggantikan bacaan panjang. Video pendek menggantikan kajian mendalam. Jawaban instan menggantikan proses berpikir.

Padahal, ilmu tidak selalu tumbuh melalui jalan yang instan. Ada proses membaca, bertanya, berdiskusi, melakukan kesalahan, menerima koreksi, menguji argumentasi, dan belajar kepada orang yang lebih mengetahui. Proses tersebut bukan hambatan dalam mencari ilmu, melainkan bagian dari pendidikan itu sendiri.

Hadis tentang keutamaan menempuh jalan ilmu memberikan pesan bahwa pencarian ilmu adalah sebuah perjalanan. Kata “menempuh jalan” mengandung proses, usaha, kesungguhan, dan ketekunan. Di tengah budaya serba cepat, pesan tersebut justru semakin relevan.

Ulama Tidak Boleh Meninggalkan Ruang Digital

Menjaga otoritas ulama bukan berarti menolak teknologi. Sikap semacam itu justru berpotensi memperlebar jarak antara ulama dan generasi digital.

Ruang digital telah menjadi salah satu ruang belajar utama generasi muda. Karena itu, ulama, guru agama, dosen, pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam perlu hadir secara lebih aktif dengan konten yang ilmiah, menarik, mudah dipahami, tetapi tetap memiliki dasar keilmuan yang kuat.

Hidayatulah et al. (2025) menekankan perlunya penguatan literasi digital dan keagamaan, peningkatan kompetensi guru, pembelajaran kontekstual dan kritis, serta penguatan etika digital untuk menghadapi disinformasi agama. Artinya, tantangan pendidikan Islam bukan memilih antara ulama atau teknologi. Tantangannya adalah membawa otoritas keilmuan ulama ke dalam ekosistem teknologi.

Seorang guru PAI tidak cukup hanya mengatakan bahwa peserta didik dilarang menggunakan internet atau AI. Peserta didik perlu diajarkan bagaimana mencari sumber, memeriksa kredibilitas penulis, membandingkan pendapat, mengecek hadis, memahami konteks ayat, serta membedakan antara pendapat populer dan pendapat yang memiliki landasan ilmiah. Kemampuan tersebut merupakan bentuk literasi keagamaan yang sangat dibutuhkan pada era digital.

Dari Banyak Informasi Menuju Ilmu yang Bermanfaat

Kelimpahan informasi ternyata tidak otomatis melahirkan masyarakat berilmu. Bahkan, semakin banyak informasi tersedia, semakin besar kebutuhan terhadap kemampuan memilih, menilai, dan memverifikasi.

Ilmu bukan sekadar mengetahui sesuatu. Ilmu menuntut kebenaran sumber, kedalaman pemahaman, ketepatan metode, adab, dan tanggung jawab dalam pengamalannya. Ulama juga tidak kehilangan relevansi hanya karena mesin mampu memberikan jawaban dalam hitungan detik. Justru ketika informasi semakin tidak terbatas, masyarakat semakin membutuhkan orang-orang yang mampu menjelaskan mana pengetahuan yang benar, mana yang keliru, mana yang harus dipahami secara kontekstual, dan mana yang membutuhkan kehati-hatian.

Teknologi dapat mempercepat akses terhadap informasi. AI dapat membantu menemukan jawaban. Media sosial dapat memperluas penyebaran ilmu. Namun, kecepatan tidak dapat menggantikan kedalaman, popularitas tidak dapat menggantikan otoritas, dan algoritma tidak dapat menggantikan kebijaksanaan.

Tantangan pendidikan Islam pada akhirnya bukan bagaimana membuat peserta didik mengetahui semakin banyak hal, tetapi bagaimana membentuk generasi yang mampu mencari ilmu dengan benar, menghormati otoritas keilmuan, melakukan tabayyun, menggunakan teknologi secara kritis, serta mengamalkan pengetahuan dengan penuh tanggung jawab.

Di tengah dunia yang semakin dipenuhi jawaban instan, kemampuan untuk mengetahui kepada siapa harus bertanya justru menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang paling penting.

 

Daftar Pustaka

Hidayatulah, A. S., Sholikah, M., Hadi, I. A., Nugroho, W., & Yusuf, M. H. (2025). Strategies for strengthening digital Islamic Religious Education in overcoming religious disinformation. Journal of English Language and Education, 10(3). https://doi.org/10.31004/jele.v10i3.896

Kurnia, N., et al. (2025). AI and digital literacy: Impact on information resilience in Indonesian society. Journalism and Media, 6(3), 100. https://doi.org/10.3390/journalmedia6030100

Ramadhani, A., & Aripin, S. (2025). Challenges and solutions of Islamic education in the era of the digital revolution and Artificial Intelligence (AI). Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 3(4).

Yani, A. (2025). Digital literacy for madrasah teachers: Strategies for navigating misinformation in Islamic education. Islamic Studies in the World, 2(2), 34–49. https://doi.org/10.70177/isw.v2i2.2406