Ketika Sekolah Belum Mampu Mencegah Kekerasan: Urgensi Neurosains dan Teknologi dalam Pembelajaran PAI

 



Potret Persoalan Pendidikan di Karawang Tahun 2025

Oleh: Afah  Affifah (2410632110001)

Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025 menghadapi sejumlah persoalan yang patut menjadi perhatian bersama. Di tengah upaya peningkatan kualitas pendidikan dan perkembangan teknologi pembelajaran, berbagai pemberitaan mengenai tawuran pelajar, perundungan, dan kekerasan di lingkungan sekolah menunjukkan bahwa pendidikan karakter masih menghadapi tantangan serius.

Pada 19 Januari 2025, SINDOnews memberitakan enam siswi SMP di Karawang yang dikeluarkan dari sekolah setelah terlibat tawuran di kawasan persawahan Desa Medan Karya, Kecamatan Tirtajaya. Peristiwa tersebut melibatkan pelajar dari beberapa sekolah dan rekaman kejadiannya beredar melalui media sosial.

Persoalan serupa kembali mencuat pada November 2025. Radar Karawang memberitakan dugaan perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Tirtajaya yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang dan trauma. Kasus tersebut memperlihatkan betapa tindakan kekerasan antarpeserta didik dapat menimbulkan dampak fisik sekaligus psikologis yang serius.

Merespons persoalan tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang memperkuat langkah pencegahan perundungan melalui pembentukan satuan tugas di sekolah. Pada November 2025, Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap persoalan antarpelajar sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Rangkaian peristiwa tersebut menghadirkan pertanyaan mendasar: mengapa peserta didik yang memperoleh pendidikan agama dan pendidikan karakter di sekolah masih dapat terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa pembelajaran agama merupakan penyebab kekerasan. Perundungan dan tawuran merupakan persoalan kompleks yang melibatkan lingkungan keluarga, pergaulan, budaya sekolah, kondisi psikologis, serta pengaruh sosial. Namun, fenomena tersebut menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi sejauh mana pendidikan, termasuk PAI, telah berhasil menghubungkan pengetahuan moral dengan perilaku nyata.

Selama ini, keberhasilan pembelajaran agama sering kali lebih mudah diamati melalui nilai ujian, kemampuan menghafal dalil, dan penguasaan konsep keagamaan. Padahal, seseorang yang mengetahui larangan menyakiti orang lain belum tentu memiliki kemampuan mengendalikan kemarahan, memahami perasaan korban, atau menyelesaikan konflik secara damai.

Di sinilah diperlukan pembaruan pendekatan pembelajaran PAI yang tidak hanya menekankan penguasaan pengetahuan, tetapi juga memperhatikan proses pembentukan emosi, pengambilan keputusan, dan pembiasaan perilaku. Neurosains dan teknologi pembelajaran dapat memberikan kontribusi penting terhadap kebutuhan tersebut.

Neurosains dan Pentingnya Pendidikan yang Memahami Emosi

Salah satu kontribusi neurosains terhadap pendidikan adalah penjelasannya mengenai hubungan antara emosi, proses berpikir, dan pengambilan keputusan. Mary Helen Immordino-Yang dan Antonio Damasio (2007), melalui artikel ilmiah We Feel, Therefore We Learn: The Relevance of Affective and Social Neuroscience to Education, menjelaskan bahwa emosi berkaitan erat dengan perhatian, ingatan, pembelajaran, dan pengambilan keputusan sosial.

Temuan tersebut memberikan perspektif penting bagi pembelajaran PAI. Pengetahuan mengenai perilaku baik dan buruk tidak otomatis menjamin seseorang mampu mengambil keputusan moral yang tepat dalam kehidupan nyata. Proses tersebut juga berkaitan dengan kemampuan memahami emosi, mempertimbangkan akibat tindakan, dan menggunakan pengalaman sosial sebagai dasar pengambilan keputusan.

Jika dikaitkan dengan perundungan dan tawuran pelajar di Karawang, pendekatan ini mengingatkan bahwa pendidikan akhlak tidak cukup disampaikan melalui ceramah mengenai larangan kekerasan. Peserta didik juga perlu memperoleh pengalaman belajar yang melatih kemampuan mengendalikan respons emosional, memahami penderitaan orang lain, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Sebagai contoh, pembelajaran tentang larangan mengolok-olok sesama dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 dapat dikembangkan melalui analisis kasus perundungan. Peserta didik tidak hanya diminta menjelaskan kandungan ayat, tetapi juga mendiskusikan perasaan korban, alasan tindakan pelaku tidak dapat dibenarkan, serta langkah yang perlu dilakukan ketika menyaksikan perundungan.

Dengan cara tersebut, pembelajaran PAI berusaha mempertemukan pemahaman keagamaan, refleksi emosional, dan tanggung jawab sosial. Inilah salah satu bentuk penerapan prinsip pembelajaran yang memperhatikan hubungan antara kognisi dan emosi.

Namun, neurosains tidak dapat dipandang sebagai solusi tunggal terhadap kekerasan pelajar. Pembentukan perilaku juga dipengaruhi keluarga, lingkungan pertemanan, kebijakan sekolah, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan perspektif neurosains harus menjadi bagian dari pendekatan pendidikan yang lebih komprehensif.

Teknologi Pembelajaran PAI: Dari Hafalan Menuju Pemahaman dan Pengamalan

Selain memahami proses emosional peserta didik, pembelajaran PAI juga perlu memanfaatkan teknologi secara tepat. Kemajuan teknologi digital memungkinkan guru menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Akan tetapi, penggunaan teknologi tidak selalu identik dengan peningkatan kualitas pembelajaran. UNESCO melalui Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education—A Tool on Whose Terms? menegaskan bahwa manfaat teknologi pendidikan perlu dinilai berdasarkan bukti, kebutuhan peserta didik, dan tujuan pembelajaran. Teknologi seharusnya mendukung interaksi manusia dalam pendidikan, bukan menggantikannya.

Prinsip tersebut relevan bagi guru PAI. Penggunaan video, aplikasi pembelajaran, kuis digital, dan kecerdasan buatan tidak cukup hanya membuat pembelajaran terlihat modern. Teknologi harus membantu peserta didik memahami ajaran Islam secara lebih mendalam dan menghubungkannya dengan persoalan kehidupan.

Penelitian Dunlosky dan koleganya (2013) menunjukkan bahwa latihan mengingat kembali materi (practice testing) dan pembelajaran yang diulang secara terjadwal (distributed practice) merupakan strategi yang efektif dalam meningkatkan hasil belajar pada berbagai kondisi. Temuan psikologi kognitif ini dapat menjadi dasar bagi guru untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran digital yang tidak hanya menarik, tetapi juga mendukung daya ingat dan pemahaman.

Dalam pembelajaran PAI, misalnya, guru dapat menggunakan platform digital untuk menyajikan kasus etika bermedia sosial, kemudian meminta peserta didik menghubungkannya dengan konsep tabayyun, ukhuwah, dan tanggung jawab moral. Setelah diskusi, peserta didik diberikan pertanyaan reflektif dan latihan lanjutan pada pertemuan berikutnya.

Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan proyek pembelajaran, seperti kampanye digital antiperundungan yang memuat pesan-pesan Al-Qur’an dan hadis tentang penghormatan terhadap sesama manusia. Dengan demikian, peserta didik bukan hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga belajar menghasilkan konten digital yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat sosial.

Kecerdasan Buatan dan Tantangan Otoritas Pengetahuan Agama

Perkembangan kecerdasan buatan menambah tantangan baru bagi pembelajaran PAI. Pada tahun 2025, peserta didik semakin mudah menggunakan AI generatif untuk memperoleh penjelasan materi, membuat rangkuman, dan menjawab pertanyaan keagamaan.

Kemudahan tersebut menawarkan peluang, tetapi sekaligus menimbulkan persoalan mengenai kemandirian berpikir, ketepatan informasi, dan otoritas pengetahuan agama. UNESCO melalui Guidance for Generative AI in Education and Research (Miao & Holmes, 2023) menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada manusia, perlindungan data, serta pemanfaatan AI yang etis dan sesuai kebutuhan pendidikan.

Dalam konteks PAI, penggunaan AI perlu disertai kemampuan memeriksa sumber pengetahuan. Jawaban AI tentang ayat Al-Qur’an, hadis, maupun persoalan fikih tidak boleh diterima tanpa verifikasi. Guru perlu membimbing peserta didik untuk membandingkan informasi dengan sumber keilmuan Islam yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, penggunaan AI dalam pembelajaran agama seharusnya mendorong kemampuan berpikir kritis, bukan menciptakan ketergantungan pada jawaban instan. Pendidikan yang berhasil bukanlah pendidikan yang membuat peserta didik mampu memperoleh jawaban paling cepat, melainkan pendidikan yang membentuk kemampuan memahami alasan, menilai kebenaran, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

Membangun Pembelajaran PAI yang Responsif terhadap Persoalan Karawang

Berbagai kasus kekerasan pelajar di Karawang sepanjang tahun 2025 seharusnya menjadi bahan refleksi bersama bagi sekolah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Langkah Disdikpora Karawang dalam memperkuat pencegahan perundungan merupakan upaya penting. Namun, pendekatan administratif dan pengawasan perlu didukung oleh pembaruan proses pembelajaran yang menyentuh aspek pengetahuan, emosi, dan perilaku peserta didik.

Pertama, guru PAI perlu mengembangkan pembelajaran berbasis persoalan nyata. Kasus perundungan, tawuran, dan kekerasan dapat dijadikan bahan pembelajaran yang disesuaikan dengan usia peserta didik, tanpa membuka identitas korban atau mengulang pengalaman traumatis mereka. Materi akhlak kemudian dihubungkan dengan kemampuan memahami dampak tindakan dan menyelesaikan konflik secara bermartabat.

Kedua, penguatan kompetensi guru perlu mencakup pemahaman mengenai prinsip pembelajaran berbasis bukti, perkembangan emosi peserta didik, serta penggunaan teknologi digital secara pedagogis. Guru tidak harus menjadi ahli neurosains, tetapi perlu memahami bagaimana pengetahuan tentang proses belajar dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam praktik pendidikan.

Ketiga, sekolah dan perguruan tinggi di Karawang perlu mengembangkan kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengevaluasi efektivitas model pembelajaran PAI yang mengintegrasikan refleksi emosional, pendidikan karakter, dan teknologi digital.

Universitas Singaperbangsa Karawang, khususnya melalui bidang keilmuan Pendidikan Agama Islam, memiliki peluang untuk berkontribusi melalui penelitian terapan, pendampingan guru, dan pengembangan model pembelajaran yang relevan dengan persoalan pendidikan daerah.

Keberhasilan program tersebut perlu diukur secara nyata, antara lain melalui perubahan kemampuan peserta didik dalam memahami perspektif orang lain, menyelesaikan konflik, menunjukkan perilaku prososial, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Penutup: Mendidik Akal, Menguatkan Empati, Membentuk Akhlak

Kasus tawuran dan perundungan yang terjadi di Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa tantangan pendidikan tidak berhenti pada persoalan penguasaan materi pelajaran. Pendidikan juga harus mampu membantu peserta didik mengembangkan pengendalian diri, kepedulian sosial, dan tanggung jawab moral.

Neurosains menawarkan pemahaman ilmiah mengenai keterkaitan emosi, kognisi, dan pengambilan keputusan. Teknologi pembelajaran menyediakan sarana untuk mengembangkan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan kontekstual. Sementara itu, Pendidikan Agama Islam memberikan landasan nilai untuk mengarahkan pengetahuan dan keterampilan tersebut menuju pembentukan akhlak mulia.

Ketiganya perlu diintegrasikan secara proporsional, kritis, dan berbasis bukti, tanpa menganggap teknologi atau neurosains sebagai jawaban atas seluruh persoalan pendidikan.

Pada akhirnya, keberhasilan Pendidikan Agama Islam tidak cukup dibuktikan melalui kemampuan peserta didik menghafal dalil tentang akhlak, tetapi juga melalui kesediaan mereka menghormati orang lain, menolak kekerasan, dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Karawang tidak hanya membutuhkan sekolah yang mampu mencerdaskan peserta didik, tetapi juga pendidikan yang mampu menumbuhkan empati dan mencegah kekerasan. Sebab, kecerdasan tanpa akhlak dapat kehilangan arah, sedangkan teknologi tanpa nilai kemanusiaan dapat kehilangan makna.

Daftar Referensi

1. SINDOnews. (19 Januari 2025). Tawurannya Viral di Medsos, Enam Siswi SMP di Karawang Dikeluarkan dari Sekolah. https://daerah.sindonews.com/read/1518349/701/tawurannya-viral-di-medsos-enam-siswi-smp-di-karawang-dikeluarkan-dari-sekolah-1737270079

2. Radar Karawang. (28 November 2025). Dijambak, Ditabrak hingga Patah Tulang. https://radarkarawang.id/headline/dijambak-ditabrak-hingga-patah-tulang/

3. detikJabar. (28 November 2025). Satgas Anti-Perundungan, Cara Karawang Cegah Bullying di Sekolah. https://www.detik.com/jabar/berita/d-8232936/satgas-anti-perundungan-cara-karawang-cegah-bullying-di-sekolah

4. Immordino-Yang, M. H., & Damasio, A. (2007). We Feel, Therefore We Learn: The Relevance of Affective and Social Neuroscience to Education. Mind, Brain, and Education, 1(1), 3–10. https://doi.org/10.1111/j.1751-228X.2007.00004.x

5. Dunlosky, J., et al. (2013). Improving Students’ Learning With Effective Learning Techniques. Psychological Science in the Public Interest, 14(1), 4–58. https://doi.org/10.1177/1529100612453266

6. UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education—A Tool on Whose Terms? https://gem-report-2023.unesco.org/

7. Miao, F., & Holmes, W. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. UNESCO. https://www.unesco.org/en/articles/guidance-generative-ai-education-and-research?hub=387

Catatan: Uraian kasus didasarkan pada pemberitaan tahun 2025; hubungan dengan teori merupakan analisis opini, bukan penelitian empiris terhadap pelajar yang terlibat.