Rifalda Nur Ziyada
NPM 2510632110012
Ilustrasi integrasi wahyu, akal, moral,
manusia, dan teknologi dalam pendidikan Islam.
Dalam konteks tersebut, filsafat pendidikan Islam memiliki
kedudukan penting karena membantu menjawab pertanyaan mendasar mengenai hakikat
manusia, ilmu, pendidikan, dan tujuan kehidupan. Pendidikan tidak dapat
diselenggarakan tanpa arah yang jelas. Apabila manusia hanya dipandang sebagai
makhluk yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan kerja, pendidikan akan
berorientasi pada pencapaian akademik dan kebutuhan ekonomi. Namun, Islam
memandang manusia sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi. Karena
itu, pendidikan harus mempersiapkan manusia agar mampu mengembangkan potensinya
sekaligus mempertanggungjawabkan ilmu dan tindakannya di hadapan Allah Swt.
Landasan filosofis pendidikan Islam dapat dipahami melalui
tiga dimensi, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi membahas
hakikat manusia dan realitas yang menjadi objek pendidikan. Dalam pandangan
Islam, realitas tidak hanya terbatas pada sesuatu yang dapat diamati secara
empiris, tetapi juga mencakup realitas spiritual yang dijelaskan melalui wahyu.
Manusia pun tidak hanya terdiri atas aspek jasmani dan akal, tetapi juga
memiliki hati, ruh, fitrah, dan tanggung jawab moral. Oleh sebab itu, pendidikan
Islam tidak boleh hanya mengembangkan kemampuan berpikir, tetapi juga harus
memelihara fitrah dan membentuk kematangan spiritual.
Epistemologi membahas sumber, metode, dan kebenaran
pengetahuan. Dalam pendidikan Islam, ilmu tidak hanya bersumber dari pengalaman
indrawi dan penalaran manusia, tetapi juga dari wahyu. Al-Qur’an dan sunah
menjadi sumber utama yang memberikan arah bagi penggunaan akal, pengamatan,
penelitian, dan pengalaman. Namun, kedudukan wahyu tidak berarti bahwa akal
harus diabaikan. Al-Qur’an justru berulang kali mengajak manusia berpikir,
mengamati, membaca, meneliti, dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa.
Dengan demikian, wahyu dan akal tidak seharusnya
dipertentangkan. Wahyu memberikan orientasi nilai dan petunjuk kebenaran,
sedangkan akal membantu manusia memahami, mengembangkan, dan menerapkan
pengetahuan sesuai dengan kebutuhan kehidupan. Wahyu tanpa pengembangan akal
dapat dipahami secara sempit dan tekstual, sedangkan akal tanpa bimbingan wahyu
berisiko kehilangan arah moral. Pendidikan Islam yang ideal harus mampu
mempertemukan keduanya secara harmonis.
Adapun aksiologi membahas tujuan dan manfaat ilmu. Dalam
paradigma pendidikan Islam, ilmu tidak pernah bebas dari nilai. Pengetahuan
harus digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan, menegakkan keadilan, menjaga
kehidupan, dan mendekatkan manusia kepada Allah Swt. Seseorang yang memiliki
pengetahuan luas, tetapi menggunakannya untuk menipu, merusak, atau menindas
orang lain, belum dapat disebut sebagai manusia terdidik dalam perspektif
Islam. Pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas dalam
menemukan sesuatu, tetapi juga bijaksana dalam menentukan tujuan dan
penggunaannya.
Landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis tersebut
semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi.
Peserta didik saat ini dapat memperoleh pengetahuan dengan cepat melalui mesin
pencari, media sosial, platform pembelajaran, dan kecerdasan buatan. Kemudahan
tersebut memberikan peluang besar bagi pengembangan pendidikan. Akan tetapi,
banyaknya informasi tidak selalu menghasilkan kedalaman pengetahuan. Informasi
yang tersedia juga tidak semuanya benar, bermanfaat, dan sesuai dengan
nilai-nilai Islam.
Kondisi tersebut dapat melahirkan generasi yang memiliki
banyak informasi, tetapi belum tentu mampu membedakan pengetahuan yang benar,
pendapat yang lemah, informasi yang menyesatkan, dan konten yang merusak. Oleh
karena itu, pendidikan Islam harus membekali peserta didik dengan kemampuan
berpikir kritis. Berpikir kritis bukan berarti mencurigai atau menolak semua
pengetahuan, tetapi mampu mengajukan pertanyaan, memeriksa sumber,
membandingkan informasi, menilai argumentasi, dan mempertanggungjawabkan kesimpulan.
Dalam Islam, kemampuan memeriksa informasi memiliki hubungan
dengan prinsip tabayyun. Peserta didik tidak seharusnya langsung menerima dan
menyebarkan informasi hanya karena disampaikan dengan bahasa yang meyakinkan
atau menjadi populer di media sosial. Mereka perlu membiasakan diri untuk
memeriksa kebenaran, memahami konteks, mengenali sumber, dan mempertimbangkan
dampak dari informasi tersebut. Dengan demikian, epistemologi pendidikan Islam
dapat menjadi dasar pembentukan literasi digital yang kritis sekaligus
beretika.
Teknologi seharusnya dipandang sebagai sarana yang membantu
manusia memperoleh dan mengembangkan ilmu, bukan sebagai pengganti akal, hati
nurani, dan peran pendidik. Mesin dapat menyediakan informasi dan menyusun
jawaban dengan cepat, tetapi tidak memiliki iman, niat, tanggung jawab moral,
dan kebijaksanaan. Oleh sebab itu, keputusan mengenai benar-salah, baik-buruk,
serta bermanfaat atau merugikan tetap memerlukan pertimbangan manusia yang
berlandaskan ilmu dan nilai agama.
Peran pendidik juga tidak menjadi hilang karena perkembangan
teknologi. Guru justru semakin dibutuhkan untuk membimbing peserta didik
memahami informasi, memeriksa kebenaran, menghubungkan ilmu dengan realitas,
dan mempertimbangkan akibat moral dari penggunaan teknologi. Guru bukan lagi
satu-satunya sumber informasi, tetapi tetap menjadi pembimbing intelektual dan
moral. Keteladanan, empati, dialog, serta kebijaksanaan yang diberikan pendidik
tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh perangkat digital.
Menurut pandangan saya, tantangan utama pendidikan Islam
pada era digital bukan terletak pada kurangnya informasi, melainkan pada
kemampuan memberikan arah terhadap informasi tersebut. Pendidikan Islam harus
membantu peserta didik menjawab bukan hanya pertanyaan “apa yang dapat
diketahui?”, tetapi juga “bagaimana pengetahuan itu diperoleh?”, “apakah
sumbernya dapat dipercaya?”, “untuk apa pengetahuan tersebut digunakan?”, dan
“apakah penggunaannya membawa kemaslahatan atau kerusakan?”
Paradigma pendidikan Islam yang sesuai dengan kebutuhan
zaman karena itu harus mengintegrasikan ilmu, iman, akal, akhlak, dan
teknologi. Ilmu memberikan pemahaman, iman memberikan orientasi, akal
memberikan kemampuan menimbang, akhlak mengarahkan perilaku, sedangkan
teknologi memperluas sarana belajar dan berkarya. Kelima unsur tersebut tidak
boleh berjalan sendiri-sendiri. Penguasaan teknologi tanpa akhlak dapat
melahirkan penyalahgunaan, sedangkan semangat keagamaan tanpa keterbukaan
berpikir dapat menyebabkan pemahaman yang sempit.
Pada akhirnya, pendidikan Islam harus mampu bergerak
mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas dan prinsip dasarnya.
Perubahan teknologi tidak perlu ditakuti, tetapi harus dihadapi secara kritis,
kreatif, dan bertanggung jawab. Filsafat pendidikan Islam memberikan arah
tentang manusia seperti apa yang hendak dibentuk, sedangkan epistemologi
memberikan panduan mengenai bagaimana pengetahuan diperoleh dan diuji.
Aksiologi memastikan bahwa ilmu dan teknologi digunakan untuk kebaikan.
Melalui paradigma tersebut, pendidikan Islam diharapkan
mampu melahirkan manusia yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik dan
keterampilan teknologi, tetapi juga mempunyai kedalaman iman, kejernihan
berpikir, kematangan moral, dan kepedulian sosial. Inilah pendidikan Islam yang
dibutuhkan pada era digital: pendidikan yang terbuka terhadap kemajuan, tetapi
tetap menjadikan wahyu sebagai petunjuk, akal sebagai sarana memahami, dan
akhlak sebagai arah penggunaan ilmu.