Windayanti (Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam), Juni 2026
Sistem Penjaminan Mutu
Internal (SPMI) kerap hadir dalam wajah yang sangat administratif. Mutu seolah
identik dengan dokumen, formulir, laporan evaluasi, instrumen, dan sejumlah
bukti fisik yang disiapkan menjelang akreditasi. Ketika asesmen selesai, semangat
penjaminan mutu pun perlahan mereda. Padahal, substansi penjaminan mutu justru
terletak pada apa yang terjadi setiap hari di ruang kelas, lingkungan sekolah,
ruang digital, serta interaksi antara guru dan peserta didik.
SPMI semestinya menjadi
mekanisme yang membuat lembaga pendidikan terus belajar dari kekurangan dan
keberhasilannya. Standar ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan,
kemudian ditingkatkan secara berkelanjutan. Fauzi et al. (2024) menempatkan implementasi
SPMI sebagai bagian penting dalam peningkatan mutu melalui kebijakan, standar,
dokumen mutu, serta pelaksanaan penjaminan mutu secara sistematis.
Dengan demikian,
keberhasilan SPMI tidak cukup ditunjukkan oleh lengkapnya dokumen. Pertanyaan
yang lebih penting ialah: apakah proses penjaminan mutu benar-benar
menghasilkan perubahan?
Mutu Tidak Berhenti pada
Nilai
Realitas pendidikan
sepanjang 2025 memberikan pelajaran bahwa persoalan mutu semakin kompleks.
Sekolah tidak hanya berhadapan dengan persoalan literasi, numerasi, kurikulum,
dan hasil belajar. Perundungan, kekerasan, keamanan peserta didik, perkembangan
media sosial, serta kecerdasan artifisial telah menjadi bagian dari persoalan
pendidikan kontemporer.
Perundungan menjadi
salah satu contoh yang paling dekat. Persoalan ini terus mendapatkan perhatian
publik pada 2025. Media nasional menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang
yang harus dibebaskan dari praktik perundungan melalui penguatan konseling dan
pencegahan yang sistematis (Pranowo, 2025).
Fenomena tersebut
menghadirkan pertanyaan penting tentang definisi sekolah bermutu. Apakah
sekolah dengan nilai akademik tinggi otomatis dapat disebut bermutu ketika
masih terdapat peserta didik yang takut datang ke sekolah? Apakah prestasi
akademik cukup menjadi ukuran ketika lingkungan belajar belum memberikan rasa
aman?
Mutu pendidikan harus
mencakup kualitas pembelajaran sekaligus kualitas lingkungan tempat
pembelajaran berlangsung. Sekolah yang bermutu bukan hanya sekolah yang mampu
menghasilkan peserta didik berprestasi, tetapi juga mampu menjamin keamanan,
kenyamanan, penghargaan terhadap martabat manusia, dan perkembangan karakter
peserta didik.
Kasus perundungan karena
itu tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan kedisiplinan peserta didik.
Dalam perspektif penjaminan mutu, perundungan merupakan temuan mutu. Temuan
tersebut harus menggerakkan proses evaluasi: sekolah perlu mengetahui pola perundungan,
lokasi yang rawan, faktor penyebab, efektivitas pengawasan, keberanian peserta
didik melapor, hingga kemampuan guru merespons kasus. Ukuran keberhasilannya
tidak berhenti pada laporan bahwa program telah dilaksanakan, tetapi pada
penurunan perundungan dan meningkatnya rasa aman peserta didik.
Data Jangan Berakhir
Menjadi Grafik
Perubahan penting
lainnya pada 2025 adalah semakin kuatnya penggunaan data dalam evaluasi
pendidikan. Rapor Pendidikan memberikan gambaran mengenai berbagai indikator
yang dapat digunakan satuan pendidikan untuk mengidentifikasi kekuatan
sekaligus area yang membutuhkan pembenahan (Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah [Kemendikdasmen], 2025).
Kehadiran data merupakan
kemajuan penting. Namun, persoalan baru muncul ketika data hanya berhenti
sebagai tabel, grafik, dan bahan presentasi. Sekolah mungkin mengetahui bahwa
kemampuan literasi peserta didik rendah. Akan tetapi, informasi tersebut tidak
banyak berarti apabila tidak dilanjutkan dengan pertanyaan: mengapa kemampuan
literasi rendah?
Penyebabnya dapat
beragam. Budaya membaca mungkin belum terbentuk, koleksi bacaan terbatas,
strategi pembelajaran kurang mendorong aktivitas membaca, atau program literasi
sekadar menjadi kegiatan seremonial. Setiap kemungkinan membutuhkan intervensi
yang berbeda.
Karena itu, data
seharusnya menjadi awal dari proses perbaikan, bukan akhir dari proses
pelaporan. Implementasi SPMI yang efektif menempatkan pemetaan mutu, evaluasi,
dan tindak lanjut sebagai satu rangkaian yang berkelanjutan. Hadi et al. (2023)
menunjukkan bahwa implementasi sistem penjaminan mutu internal berhubungan
dengan upaya meningkatkan proses pembelajaran dan kualitas penyelenggaraan
pendidikan. Logikanya sederhana: data menunjukkan masalah, analisis menemukan
penyebab, program menghadirkan solusi, dan evaluasi mengukur perubahan.
AI Mengubah Ukuran Mutu
Tantangan berikutnya
datang dari perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Teknologi ini bergerak sangat cepat memasuki dunia pendidikan. Peserta didik
kini dapat memperoleh informasi, menerjemahkan teks, merangkum bacaan, mencari gagasan,
membuat presentasi, bahkan menghasilkan tulisan hanya dalam hitungan detik.
Tahun 2025 menjadi
momentum penting ketika pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial mulai
memperoleh ruang lebih besar dalam pendidikan Indonesia. Berbagai praktik
pembelajaran koding dan AI di sekolah menunjukkan bahwa teknologi telah menjadi
bagian dari transformasi pendidikan (Majid et al., 2025).
Perubahan tersebut
memaksa sistem penjaminan mutu untuk memperluas indikatornya. Sekolah tidak
lagi cukup dinilai berdasarkan ketersediaan komputer, proyektor, internet, atau
platform pembelajaran. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apakah teknologi
benar-benar meningkatkan kualitas belajar.
Penggunaan AI juga
menghadirkan persoalan etik baru. Kemudahan menghasilkan teks dapat
bersinggungan dengan plagiarisme dan integritas akademik. Kemudahan memperoleh
jawaban dapat mengurangi proses berpikir apabila teknologi digunakan tanpa
kontrol. Literasi digital, literasi AI, integritas akademik, kemampuan berpikir
kritis, keamanan digital, dan kemampuan memverifikasi informasi karena itu
perlu masuk dalam diskursus penjaminan mutu pendidikan. Sekolah bermutu pada
era AI bukan sekolah yang paling banyak menggunakan teknologi, melainkan
sekolah yang mampu menggunakan teknologi secara cerdas, kritis, aman, dan etis.
Mutu Bukan Urusan Tim
Penjaminan Mutu
Kesalahan lain yang
sering terjadi adalah menempatkan mutu sebagai tanggung jawab segelintir orang.
Ketika istilah SPMI disebut, perhatian langsung tertuju kepada kepala sekolah,
pimpinan lembaga, atau tim penjaminan mutu. Padahal, budaya mutu tidak mungkin
dibangun oleh sebuah tim kecil.
Kepala sekolah
menentukan arah kebijakan. Guru menentukan kualitas pembelajaran. Tenaga
kependidikan memastikan layanan berjalan. Peserta didik memberikan pengalaman
langsung mengenai proses pendidikan. Orang tua membawa perspektif dari luar
sekolah. Masyarakat juga menjadi bagian dari lingkungan yang memengaruhi
pendidikan.
Implementasi SPMI karena
itu membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Penelitian Warta et al. (2024)
menunjukkan pentingnya rangkaian pemetaan, pemenuhan standar, evaluasi, dan
tindak lanjut dalam membangun peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Budaya mutu terbentuk ketika guru terbiasa melakukan refleksi setelah
pembelajaran, peserta didik mempunyai ruang untuk memberikan umpan balik,
pimpinan menggunakan data untuk mengambil keputusan, dan hasil evaluasi
benar-benar ditindaklanjuti.
Ketika PAI Diuji oleh
Realitas
Pembicaraan tentang mutu
menjadi semakin menarik ketika dibawa ke dalam Pendidikan Agama Islam (PAI).
Keberhasilan pembelajaran PAI sering kali masih direpresentasikan oleh angka:
nilai tugas, ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan rapor. Padahal,
pendidikan agama membawa tanggung jawab yang lebih besar.
Peserta didik dapat
memperoleh nilai tinggi pada materi akhlak, tetapi ukuran keberhasilannya
menjadi problematis ketika perilaku sehari-hari justru menunjukkan tindakan
merendahkan, menghina, atau merundung teman. Peserta didik dapat menghafal
larangan ghibah dan fitnah, tetapi nilai tersebut kehilangan makna ketika media
sosial digunakan untuk mempermalukan orang lain.
Di sinilah kasus
perundungan menjadi uji nyata mutu Pendidikan Agama Islam. Jika ajaran tentang
ukhuwah, penghormatan terhadap sesama, menjaga lisan, kasih sayang, dan
larangan menyakiti orang lain telah diajarkan tetapi perundungan tetap tumbuh,
terdapat jarak antara pengetahuan agama dan pengamalan agama. Jarak tersebut
harus dibaca sebagai persoalan mutu.
Penjaminan mutu PAI
dengan demikian tidak boleh berhenti pada pertanyaan, “Berapa nilai PAI peserta
didik?” Pertanyaan yang lebih penting ialah, “Apakah pembelajaran PAI telah
mengubah cara peserta didik memperlakukan orang lain?” Orientasi tersebut menuntut
keseimbangan antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Mutu PAI
mencakup kualitas guru, kurikulum yang kontekstual, proses pembelajaran,
dukungan pengelolaan sekolah, serta keberhasilan internalisasi nilai-nilai
Islam dalam kehidupan peserta didik (Zainuddin & Hafidz, 2025).
PAI di Tengah AI dan Media
Sosial
Perkembangan teknologi
juga membuka ruang baru bagi aktualisasi pendidikan agama. Prinsip tabayyun
memiliki relevansi kuat dengan kehidupan digital. Peserta didik hidup di tengah
arus informasi yang sangat cepat. Informasi dapat dibuat, diubah, dan disebarkan
dalam hitungan detik. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi bagian
penting dari karakter digital.
Demikian pula prinsip
kejujuran. Penggunaan AI untuk membantu pembelajaran dapat diterima sebagai
bagian dari perkembangan teknologi, tetapi penggunaan AI untuk menghasilkan
tugas tanpa proses belajar menyentuh persoalan integritas akademik. Larangan
ghibah, fitnah, penghinaan, dan merendahkan orang lain juga memperoleh konteks
baru dalam komunikasi melalui media sosial.
PAI dengan demikian
tidak kehilangan relevansi di tengah transformasi digital. Justru perubahan
teknologi membuka ruang lebih luas untuk membawa nilai-nilai Islam ke dalam
persoalan kehidupan kontemporer. Tantangannya terletak pada kemampuan
pembelajaran PAI keluar dari pola hafalan menuju internalisasi dan aktualisasi
nilai.
Dari Dokumen Menuju Budaya
Pada akhirnya, persoalan
terbesar penjaminan mutu bukan terletak pada kekurangan formulir atau
instrumen. Tantangan sesungguhnya adalah membangun kebiasaan untuk terus
melakukan perbaikan.
Sekolah bermutu bukan
sekolah yang tidak memiliki masalah. Sekolah bermutu adalah sekolah yang mampu
menemukan masalah, terbuka terhadap kekurangan, menggunakan data untuk mencari
penyebab, melakukan tindakan perbaikan, dan mengukur kembali hasilnya.
Persoalan pendidikan
sepanjang 2025—mulai dari perundungan, keamanan peserta didik, kualitas
pembelajaran hingga perkembangan kecerdasan artifisial—menunjukkan bahwa ukuran
mutu terus berkembang. Sistem penjaminan mutu harus mampu bergerak mengikuti
perkembangan tersebut.
SPMI karena itu harus
keluar dari ruang administrasi menuju ruang kelas, halaman sekolah, ruang
konseling, rumah, bahkan ruang digital peserta didik. Dalam Pendidikan Agama
Islam, perjalanan tersebut harus bergerak lebih jauh: dari sekadar mengetahui
nilai Islam menuju menghidupkan nilai Islam.
Ketika peserta didik
merasa aman, guru terus memperbaiki pembelajaran, data digunakan untuk
mengambil keputusan, teknologi dimanfaatkan secara etis, dan nilai agama
tercermin dalam perilaku sehari-hari, penjaminan mutu tidak lagi sekadar
menjadi sistem. Ia telah berubah menjadi budaya.
Daftar Pustaka
Fauzi, M. A., Alim, N., & Harsoyo, R. (2024).
Implementation of the internal quality assurance system (SPMI) as an effort to
improve the quality of higher education in Indonesia. JP (Jurnal Pendidikan):
Teori dan Praktik, 9(2), 175–183. https://doi.org/10.26740/jp.v9n2.p175-183
Hadi, S., Kristiawan, M., & Wardiah, D. (2023).
Internal quality assurance system in effort to improve the quality of
education. Mudir: Jurnal Manajemen Pendidikan, 5(2).
https://doi.org/10.55352/mudir.v5i2.591
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025).
Rapor Pendidikan Indonesia 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Majid, M. A. A., Iryanto, A., Wandono, M., &
Kamila, H. A. (2025). Jejak inovasi: Bunga rampai pembelajaran koding dan
kecerdasan artifisial di sekolah Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Maulana, M. M., & Suwadi. (2024). Integration of
internal quality assurance system in improving quality standards for education
management in schools. Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 8(2).
https://doi.org/10.24252/idaarah.v8i2.48976
Pranowo, G. (2025, June 18). Bebaskan sekolah dari
pusat perundungan. Kompas.com.
Warta, W., Sulastriningsih, K., & Umronih, D.
(2024). Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam meningkatkan
mutu layanan pendidikan. Technomedia Journal, 9(1).
https://doi.org/10.33050/tmj.v9i1.2230
Zainuddin, & Hafidz. (2025). Tantangan Pendidikan
Agama Islam dan implikasinya terhadap penjaminan mutu Pendidikan Agama Islam.
Tanzimuna Journal.
